Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan memimpin rapat penting yang berfokus pada penetapan Rencana Kerja, Rencana Aksi, dan Target Prioritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk tahun 2025. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pembangunan ZI, dengan tujuan akhir mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Kepala Bagian Umum, I Putu Dharmayasa, serta para pejabat struktural dan tim ZI, Topan menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh jajaran dalam merealisasikan target-target yang telah ditetapkan.
"Pembangunan ZI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi," tegasnya. Selasa (04/03/2025)
Rapat ini menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
1. Penetapan Rencana Kerja: Rencana kerja yang komprehensif disusun untuk memastikan setiap langkah pembangunan ZI terarah dan terukur.
2. Rencana Aksi yang Detail: Rencana aksi yang detail diformulasikan untuk mengimplementasikan rencana kerja, dengan penanggung jawab dan tenggat waktu yang jelas.
3. Target Prioritas yang Terukur: Target prioritas ditetapkan dengan indikator kinerja yang jelas, sehingga kemajuan pembangunan ZI dapat dievaluasi secara objektif.
Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian pembangunan ZI tahun sebelumnya, mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang perlu diatasi, serta mencari solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas pembangunan ZI dalam rangka mencapai predikat WBBM di Kanwil Kemenkum Sultra.
Dengan penetapan rencana kerja, rencana aksi, dan target prioritas yang jelas, Kanwil Kemenkumham Sultra semakin optimis dalam meraih predikat WBBM. Komitmen dan kerja sama seluruh jajaran menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.