Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ben Honey Tumbuh Pesat, Ownernya Berbagi Cerita Sukses ke Kanwil Kemenkum Sultra

Kendari – Usaha madu lokal Ben Honey menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada Kamis (11/7), pemilik Ben Honey berkunjung langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara untuk berbagi cerita sukses dan menyampaikan komitmennya dalam membangun bisnis berbasis legalitas dan kekayaan intelektual.

10001203721000120373

Ben Honey merupakan produk madu hutan murni yang diambil langsung dari Desa Uesi, Kabupaten Konawe. Dengan mengedepankan keaslian rasa, proses panen yang alami, dan kemasan profesional, Ben Honey kini menjadi salah satu produk unggulan lokal Sulawesi Tenggara yang mulai dikenal secara nasional bahkan menembus pasar daring internasional.

 

Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara semakin menyadari pentingnya aspek legalitas dalam pengembangan usaha. Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha lokal untuk memperkuat perlindungan hukum atas produk-produk unggulan daerah, khususnya melalui mekanisme kekayaan intelektual.

 

Dalam pertemuan tersebut, owner Ben Honey memaparkan perjalanan usahanya yang dimulai dari skala rumahan hingga kini memiliki jaringan distribusi yang luas. Ia juga menekankan pentingnya branding dan pelindungan merek sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis yang berkelanjutan.

 

Menanggapi cerita sukses tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya.

 

“Cerita sukses Ben Honey adalah gambaran nyata bahwa pelaku UMKM kita mampu tumbuh dan bersaing dengan baik jika dibarengi dengan kesadaran hukum. Keberhasilan ini harus menjadi inspirasi bahwa legalitas dan kekayaan intelektual bukan beban, tapi justru bekal untuk naik kelas. Kanwil Kemenkum Sultra siap mendampingi para pelaku usaha lokal agar bisa bertumbuh secara berkelanjutan dan terlindungi secara hukum,” ungkap Topan.

 

Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil juga memberikan arahan terkait potensi pengembangan rezim kekayaan intelektual lainnya, seperti desain industri, indikasi geografis, dan rahasia dagang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam memberikan layanan proaktif kepada masyarakat, khususnya UMKM yang terus bertumbuh dan ingin memperkuat aspek legalitasnya.

 

Kunjungan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lain di Sulawesi Tenggara untuk terus tumbuh dan melangkah maju dengan dukungan hukum yang kuat serta kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset bisnis yang strategis.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI