Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Biar Karya Tak Sekadar Viral, Kemenkum Ajak Pelajar Kendari Melek Kekayaan Intelektual

 WhatsApp_Image_2025-10-09_at_12.21.16_1.jpeg

Kendari – Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kantor Wilayah Kemenkum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMKN 2 Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya perlindungan karya dan inovasi di kalangan pelajar.

Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Bidang KI menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Contohnya, hak cipta mencakup karya lagu, desain grafis, hingga konten media sosial yang sering dibuat oleh generasi muda. Sementara itu, merek melindungi identitas usaha atau produk agar tidak digunakan pihak lain tanpa izin.

Kepala SMKN 2 Kendari, Ahmad Mustapa, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan dunia pendidikan vokasi. Anak-anak kami banyak membuat karya di bidang desain, teknologi. Dengan adanya sosialisasi ini, mereka jadi tahu bahwa karya mereka bisa dilindungi secara hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme siswa SMKN 2 Kendari dalam kegiatan ini. “Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap ide, inovasi, dan kreativitas memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga. Pelajar adalah generasi penerus yang nantinya bisa menjadi pencipta dan pelaku usaha kreatif, sehingga penting bagi mereka memahami perlindungan hukum melalui Kekayaan Intelektual,” ujar Topan Sopuan.

Para siswa tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan tanya jawab. Mereka diajak memahami bahwa setiap ide kreatif memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat inovasi di kalangan pelajar SMKN 2 Kendari, sekaligus memperkuat peran Kemenkum dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berpotensi menjadi pelaku ekonomi kreatif di masa depan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI