Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Bidang KI Kemenkum Sultra Dampingi Kadis Kebudayaan Buton Selatan Koordinasi ke DJKI

Jakarta, Selasa 16 Desember 2025 — Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mendampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, Laode Haerudin, dalam kegiatan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Koordinasi ini dilakukan terkait sejumlah permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang telah didaftarkan pada tahun 2024 namun hingga saat ini belum diterbitkan sertifikatnya.

IMG-20251216-WA0037

IMG-20251216-WA0034

Dalam pertemuan tersebut, tim Bidang KI Kemenkum Sultra dan Kepala Dinas Kebudayaan Buton Selatan diterima oleh Aldiansyah Pradana Putra selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Pengembangan Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal DJKI. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif, dengan fokus pada klarifikasi status permohonan KIK yang masih dalam proses.

 

DJKI menjelaskan bahwa belum terbitnya beberapa sertifikat KIK disebabkan masih adanya koreksi pada dokumen permohonan yang belum dilakukan pembaruan oleh pemohon. Oleh karena itu, permohonan tersebut belum dapat ditindaklanjuti lebih lanjut oleh tim DJKI. Melalui pertemuan ini, diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan dan pembaruan dokumen sesuai catatan koreksi, sehingga proses penerbitan sertifikat KIK dapat dilanjutkan dan diselesaikan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya respons cepat pasca-koordinasi ini.

“Koordinasi ini sangat penting untuk memecah kebuntuan. Kami berharap Dinas Kebudayaan Buton Selatan dapat segera menindaklanjuti semua koreksi yang diminta oleh DJKI. Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ini adalah pengakuan hukum dan aset budaya yang vital bagi daerah. Kanwil Kemenkum Sultra akan terus memonitor dan memfasilitasi sampai seluruh proses penerbitan sertifikat KIK Buton Selatan ini tuntas,” tegas Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI