Kendari – RRI Kendari menggelar program Bincang Inspiratif bersama Linda Fatmawati Saleh, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Senin, 1 september 2025.
Perbincangan yang dipandu host Jihan Benazier ini mengangkat tema literasi dan kekayaan intelektual, khususnya pentingnya perlindungan hak cipta di era digital.
Dalam kesempatan tersebut, Linda Fatmawati Saleh berbagi pengalaman dan pemikiran terkait dunia literasi. Ia menuturkan bahwa menulis buku menjadi salah satu upaya nyata dalam membangun budaya literasi sekaligus mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak cipta.
“Beberapa karya sudah saya tulis, di antaranya buku Perlindungan Hukum bagi Korban Error in Persona dan Konstruksi Pembentukan Peraturan Daerah. Kedua buku tersebut telah resmi didaftarkan hak ciptanya sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Linda.
Selain berbicara mengenai karya tulis, Linda juga menekankan bahwa literasi bukan hanya sebatas membaca dan menulis, tetapi juga memahami hak dan kewajiban dalam melindungi hasil karya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas kiprah Kabid KI dalam dunia literasi. Menurutnya, langkah Linda tidak hanya menjadi teladan bagi jajaran internal Kemenkum, tetapi juga memberi inspirasi luas bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi Kabid kekayaan Intelektual yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga produktif dalam menulis dan menghasilkan karya intelektual. Hal ini sejalan dengan semangat Kemenkum untuk mendorong budaya literasi serta melindungi hak cipta masyarakat,” ungkap Topan Sopuan.
Program Bincang Inspiratif RRI Kendari ini diharapkan menjadi wadah edukasi publik tentang pentingnya literasi dan kekayaan intelektual, sekaligus menginspirasi generasi muda untuk lebih aktif menulis, berkarya, dan mendaftarkan hak cipta karyanya.