Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Dari Hak Cipta Sampai Paten, Siswa SMAN 2 Kendari Siap Jadi Generasi Kreatif & Cerdas

Kendari - Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara melalui Bidang Kekayaan Intelektual kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMAN 2 Kendari. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WITA dan diikuti secara antusias oleh siswa – siswi kelas sepuluh hingga kelas dua belas dari SMA Negeri 2 Kendari.

1000148145

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

Dalam pemaparannya, narasumber yang diwakili oleh Siti Arina dan Syahrun Mubarak menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual tidak hanya melindungi hasil karya seseorang, tetapi juga berperan mendorong inovasi dan kreativitas. Materi inti yang disampaikan menekankan pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual agar karya dan inovasi dapat terlindungi secara hukum serta terhindar dari tindakan plagiarisme dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pelindungan ini tidak hanya mencegah plagiarisme, tetapi juga menghindarkan pencipta dari sengketa royalti yang kerap terjadi ketika karya digunakan pihak lain tanpa izin.

Para siswa diajak memahami perbedaan antara hak cipta, merek, dan paten, serta mendapatkan penjelasan rinci mengenai contoh-contoh nyata kasus pelanggaran Kekayaan Intelektual di Indonesia untuk memperlihatkan dampak negatif jika suatu karya tidak dilindungi.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman bahwa hak cipta otomatis timbul sejak karya diwujudkan, namun pencatatan resmi di DJKI memberikan bukti kuat kepemilikan yang sangat penting ketika terjadi sengketa, terutama dalam penentuan hak royalti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan bahwa edukasi kekayaan intelektual sejak usia sekolah sangat penting. Kegiatan ini dapat memotivasi siswa untuk berkarya, berinovasi, dan segera melindungi hasil karyanya agar terhindar dari penyalahgunaan Selain itu, Kepala SMAN 2 Kendari juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap para siswa dapat mengembangkan ide kreatif sekaligus memahami cara melindunginya secara hukum.

Diharapkan generasi muda Sulawesi Tenggara memiliki kesadaran lebih tinggi untuk melindungi hasil karya demi keberlanjutan kreativitas dan kontribusi terhadap ekonomi kreatif nasional.

100014814310001481461000148147

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI