Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Dorong Daya Saing Pelaku Ekraf, Kemenkum Sultra Dukung Seminar Pengembangan Ekonomi Kreatif Kolaka

WhatsApp_Image_2025-10-29_at_18.54.02.jpeg

Kolaka, 29 Oktober 2025 – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka secara resmi membuka Seminar dan Pelatihan Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif yang berlangsung selama tiga hari. Kegiatan ini bertujuan membekali para pelaku ekonomi kreatif dengan pemahaman mendalam terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI) dan strategi akses permodalan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif daerah menuju pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan tahun 2025.

Acara dibuka oleh Bupati Kolaka yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kolaka. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perlindungan HKI bagi pelaku industri kreatif sebagai aset bernilai tinggi yang harus dilindungi secara hukum.

“Karya kreatif adalah aset tak berwujud dengan nilai ekonomi tinggi. Dengan mendaftarkan dan melindungi HKI, pelaku UMKM dapat memperoleh perlindungan hukum dan manfaat ekonomi maksimal dari karya mereka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan akses permodalan yang kerap dihadapi pelaku ekonomi kreatif. “Kami telah mengintensifkan koordinasi dengan lembaga keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi para pelaku kreatif,” tambahnya.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk Asnal Laipa, Analis Madya Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang membawakan materi tentang pendaftaran merek, hak cipta, dan upaya hukum terhadap pelanggaran HKI. Selain itu, perwakilan dari PT Vale Kolaka, Bank Indonesia Sultra, dan Kementerian Ekonomi Kreatif turut memberikan pembekalan mengenai strategi pembiayaan, kemitraan bisnis, hingga pemasaran digital.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud sinergi strategis antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan instansi vertikal Kemenkum dalam memperkuat daya saing pelaku ekonomi kreatif.

“Kami melihat inisiatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kolaka ini sangat sejalan dengan komitmen Kemenkum dalam memperluas pemahaman dan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah. HKI bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah karya anak bangsa,” ujar Topan.

Lebih lanjut, Topan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra terus berkomitmen mendampingi pelaku UMKM dan industri kreatif untuk mendaftarkan karya mereka secara resmi.

“Melalui sinergi lintas sektor seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang sadar pentingnya perlindungan HKI. Dengan demikian, potensi ekonomi kreatif di Kolaka dan Sulawesi Tenggara dapat tumbuh berdaya saing dan berkelanjutan,” tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI