Kendari, 8 Juli 2025 – Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi strategis dengan Rektor Universitas Mandala Waluya, Ratna Umi Nurlila, di Kampus Mandala Waluya, Kendari. Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah aktif Kanwil Kemenkum Sultra dalam memperluas jangkauan pemahaman dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.


Koordinasi ini membahas pelaksanaan sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa dan dosen Universitas Mandala Waluya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi hukum serta kesadaran akan pentingnya pendaftaran dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual di bidang akademik, khususnya yang berkaitan dengan hasil penelitian, karya tulis ilmiah, dan inovasi di sektor kesehatan.
Tak hanya itu, dalam pertemuan ini juga dibahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Universitas Mandala Waluya. Sentra ini diharapkan menjadi wadah konsultasi, pendampingan, dan pengelolaan pendaftaran kekayaan intelektual secara berkelanjutan di tingkat kampus.
Sebagai perguruan tinggi yang bergerak di bidang kesehatan, Universitas Mandala Waluya memiliki potensi besar dalam melahirkan berbagai inovasi, penelitian, dan karya ilmiah di sektor farmasi, keperawatan, kesehatan masyarakat, hingga bioteknologi. Rektor Universitas Mandala Waluya, Ratna Umi Nurlila, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk membangun kolaborasi strategis dalam penguatan sistem perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus. Menurutnya, perlindungan atas hasil inovasi kesehatan sangat penting, apalagi jika bisa dikembangkan lebih lanjut menjadi produk bernilai ekonomi tinggi dan berdampak luas bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas respons positif dari Universitas Mandala Waluya. “Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di dunia pendidikan tinggi. Kami berharap semakin banyak kampus di Sulawesi Tenggara yang aktif membentuk Sentra KI, sehingga mampu melindungi dan memanfaatkan potensi inovatif anak bangsa secara maksimal,” ujar Topan.


















