Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

DPRD Kolaka Timur Kunjungi Kanwil Kemenkum Sultra Bahas Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pelaku UMKM

WhatsApp_Image_2025-10-08_at_08.03.46.jpeg

Kendari, 7 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan dari Komisi II dan III DPRD Kabupaten Kolaka Timur dalam rangka kegiatan Diskusi dan Konsultasi terkait strategi pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (7/10/2025).

Diskusi tersebut difokuskan pada pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi daerah berbasis kreativitas dan inovasi.
Dalam sesi pembahasan, DPRD Kolaka Timur menyoroti beberapa isu penting, di antaranya kebutuhan advokasi KI bagi pelaku usaha, validitas data UMKM di daerah, serta dorongan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha untuk penguatan ekonomi Kolaka Timur.
Selain itu, DPRD juga menekankan perlunya dukungan dalam legalisasi produk, sertifikasi, serta pendaftaran merek bagi pelaku UMKM lokal.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkum Sultra menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada rancangan perda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data desa/kelurahan Presisi, yang mana jika itu diterapkan maka data UMKM dapat valid dan presisi. Kanwil Kemenkum Sultra juga mendorong DPRD untuk berkolaborasi dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual (Perda KI) agar perlindungan terhadap karya masyarakat dapat lebih optimal. “Pendaftaran merek dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus menunggu perizinan produk. Justru sebaiknya merek didaftarkan lebih dulu untuk melindungi identitas produk pelaku usaha,” jelas Syahrun Mubarak, perwakilan Bidang KI Kemenkum Sultra.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya inventarisasi potensi KI di daerah serta pendampingan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang daya tarik dan nilai tambah produk. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat kerja sama antara DPRD Kolaka Timur dan Kemenkum Sultra dalam membangun ekosistem perlindungan Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut dengan baik kunjungan DPRD Kolaka Timur tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal kolaborasi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI