Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Gaungkan Pelindungan Karya di Era Digital, Kanwil Kemenkum Sultra Gelar Talkshow Kekayaan Intelektual Bersama Akademisi dan Media

KENDARI – Menjawab tantangan dan menangkap peluang di tengah pesatnya arus informasi digital, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar Talkshow Kekayaan Intelektual yang berlangsung interaktif di Mauki Coffee Kendari pada Minggu pagi. Mengusung tema *"Hak Cipta dan Etika Publikasi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Akademisi dan Media"*, acara yang dipandu oleh Dewi Mending Sekarpalupi ini sukses mempertemukan perspektif dari berbagai sektor penting, mulai dari regulator, akademisi, hingga praktisi media massa dan penyiaran.

WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45 1WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45 2WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45 3WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45 4WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45 5WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45 6WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.45.45 7

Mengawali jalannya diskusi, dari sudut pandang akademis, Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. Rosnawintang, memaparkan materi mengenai peran krusial akademisi dalam penguatan kesadaran hak cipta. Menurutnya, dunia kampus harus menjadi garda terdepan dalam menghargai kekayaan intelektual, di mana kesadaran akan hak cipta bukan sekadar kepatuhan hukum, melainkan aset ekonomi kreatif yang mampu mendorong inovasi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selaras dengan hal tersebut, Koordinator Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Indonesia Timur sekaligus Dosen Prodi Jurnalistik FISIP Universitas Halu Oleo, Dr. M. Djufri Rachim, membedah sisi etika penggunaan konten dan hak cipta dalam dunia media. Ia mengingatkan bahwa kecepatan dalam industri media siber tidak boleh mengorbankan etika jurnalistik dan hak cipta orang lain. Penghormatan terhadap karya intelektual berupa tulisan, foto, maupun video merupakan wujud dari profesionalisme dan marwah media itu sendiri.

Menutup rangkaian pemaparan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Dr. Linda Fatmawati Saleh, menegaskan kembali urgensi pelindungan hak cipta di era digital. Linda menjelaskan bahwa di tengah kemudahan akses informasi saat ini, potensi pelanggaran seperti plagiarisme dan pencatutan karya tanpa izin semakin tinggi. Oleh karena itu, Kementerian Hukum hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta agar karya-karya mereka, baik di bidang literasi, seni, maupun akademik, tetap terlindungi secara optimal sekaligus memiliki nilai ekonomi yang kuat.

Kemudian ada juga tambahan dari Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari, Nauval Sahupala, menyoroti bagaimana lembaga penyiaran publik beradaptasi dan tetap menjaga integritas konten di tengah gempuran platform digital. Ia menekankan pentingnya sinergi dan pemanfaatan platform modern secara bijak tanpa mengesampingkan orisinalitas sebuah karya penyiaran.

Melalui diskusi yang mengalir santai namun sarat edukasi di ruang publik ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah, media, dan akademisi dalam membangun ekosistem digital yang sehat, beretika, dan menghargai hak kekayaan intelektual di Sulawesi Tenggara.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Kami sangat mendukung kolaborasi strategis antara Kanwil Kementerian Hukum Sultra, akademisi, dan rekan-rekan media. Di era digital yang serba cepat ini, pemahaman yang utuh mengenai hak cipta dan etika publikasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Melalui edukasi yang dikemas secara segar dan menyentuh langsung komunitas seperti ini, kami berharap kesadaran hukum masyarakat, khususnya para kreator, akademisi, dan insan pers di Sulawesi Tenggara, dapat terus meningkat sehingga mampu melahirkan ekosistem digital yang kreatif, aman, dan bernilai ekonomi tinggi," ujar Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI