Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Jaga Marwah Jurnalistik, Korwil AMSI Indonesia Timur Bedah Etika dan Hak Cipta di Media Siber

KENDARI – Kecepatan arus informasi di era digital kerap kali memicu terjadinya aksi saling klaim dan pemanfaatan konten tanpa izin di ruang publik. Menanggapi fenomena tersebut, Koordinator Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Indonesia Timur sekaligus Dosen Prodi Jurnalistik FISIP Universitas Halu Oleo, Dr. M. Djufri Rachim, S.P., M.Si., mengupas tuntas pentingnya menjaga integritas karya dalam Talkshow Kekayaan Intelektual yang digelar di Mauki Coffee Kendari, Minggu (17/05).

WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.48.04WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.48.04 1WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.48.04 2

Membawakan materi bertajuk *"Etika Penggunaan Konten dan Hak Cipta dalam Dunia Media"*, Dr. Djufri Rachim mengingatkan bahwa kecepatan dalam memproduksi berita pada industri media siber sama sekali tidak boleh mengorbankan etika jurnalistik maupun hak cipta orang lain. Di hadapan para jurnalis, akademisi, dan praktisi penyiaran, ia menekankan bahwa menghormati karya intelektual pihak lain—baik berupa tulisan, foto, infografis, maupun video—adalah cerminan dari profesionalisme dan marwah media itu sendiri.

Sebagai akademisi sekaligus praktisi media, ia juga menyoroti maraknya praktik "copypaste" tanpa atribusi yang jelas, yang dinilai dapat merugikan ekosistem media kreatif secara keseluruhan. Dr. Djufri mengajak para insan pers dan pengelola media siber untuk menjadikan momentum kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara ini sebagai langkah bersama untuk memperketat kontrol kualitas produk jurnalistik, serta lebih cermat dalam memahami batasan penggunaan hak cipta di ruang digital.

Menurutnya, media siber harus mampu menjadi contoh dalam menyajikan informasi yang tidak hanya cepat dan menarik, tetapi juga bersih dari pelanggaran kekayaan intelektual. Dengan menjunjung tinggi etika publikasi digital dan menghargai orisinalitas karya, industri media di Sulawesi Tenggara diyakini akan tumbuh menjadi industri yang sehat, tepercaya, dan memiliki daya tawar yang tinggi di mata publik.

Merespons pandangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan tanggapan positif secara terpisah mengenai peran strategis media massa.

"Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Dr. Djufri Rachim yang telah membedah pentingnya etika dan hak cipta dari sudut pandang media. Rekan-rekan media adalah mitra strategis Kanwil Kementerian Hukum Sultra dalam menyebarluaskan informasi sekaligus menjadi pilar edukasi bagi masyarakat. Kami berharap melalui pemahaman etika publikasi yang kuat ini, insan pers di Sulawesi Tenggara dapat menjadi pelopor dalam menghargai kekayaan intelektual, sehingga iklim informasi digital kita tidak hanya edukatif tetapi juga taat hukum dan menghormati hak-hak para pencipta karya," jelas Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI