Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Soroti Nilai Ekonomi Karya, Guru Besar UHO Bedah Peran Akademisi dalam Kesadaran Hak Cipta

KENDARI – Sektor akademik bukan sekadar pusat penggodokan ilmu pengetahuan, melainkan juga hulu dari lahirnya berbagai inovasi dan karya intelektual yang bernilai tinggi. Berangkat dari pemikiran tersebut, Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (FEB UHO), Prof. Dr. Rosnawintang, S.E., M.Si., mengupas tuntas pentingnya perlindungan karya ilmiah dan kreativitas dalam Talkshow Kekayaan Intelektual yang digelar di Mauki Coffee Kendari, Minggu (17/05).

 WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.47.25WhatsApp Image 2026 05 17 at 13.47.25 1

Membawakan materi bertajuk *"Peran Akademisi dalam Penguatan Kesadaran Hak Cipta"*, Prof. Rosnawintang menegaskan bahwa dunia kampus memiliki tanggung jawab moral sekaligus strategis untuk berada di garda terdepan dalam menghargai kekayaan intelektual. Di hadapan para akademisi, jurnalis, dan perwakilan penyiaran, ia menjelaskan bahwa kesadaran akan hak cipta bukan lagi sekadar pemenuhan aspek legalitas formal, melainkan sebuah investasi ekonomi jangka panjang.

Dari kacamata ilmu ekonomi, ia memaparkan bagaimana sebuah karya yang terlindungi dengan baik—mulai dari buku, jurnal penelitian, hingga karya seni—dapat bertransformasi menjadi aset ekonomi kreatif. Perlindungan hak cipta memberikan jaminan bagi para inovator kampus untuk menikmati buah pikiran mereka secara aman, sekaligus memotivasi iklim riset yang lebih bergairah. Sebaliknya, pembiaran terhadap praktik plagiarisme dan pencatutan karya tanpa izin dinilai dapat mematikan motivasi generasi muda untuk berinovasi.

Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Prof. Rosnawintang mengajak institusi pendidikan tinggi untuk mempererat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara sebagai instansi pembina. Menurutnya, edukasi yang masif mengenai tata cara pelindungan hak cipta di lingkungan kampus akan menjadi pondasi kuat untuk melahirkan ekosistem publikasi digital yang sehat, kompetitif, dan mampu berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Merespons pandangan bernilai ekonomi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, memberikan tanggapan positif secara terpisah mengenai pentingnya dorongan dari dunia akademik.

"Kami sangat sependapat dengan Prof. Rosnawintang bahwa dunia akademik adalah lumbung inovasi yang harus kita proteksi bersama. Kanwil Kementerian Hukum Sultra berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dan mempermudah jalannya pelindungan hak cipta bagi civitas akademika di daerah ini. Kami berharap, kuatnya kesadaran hukum dari lingkungan kampus tidak hanya menjaga orisinalitas sebuah karya, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual yang berdampak luas bagi kemajuan Sulawesi Tenggara," ujar Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI