Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Generasi Digital Melek KI, Kanwil Kemenkum Gelar Penyuluhan di SMA Negeri 4 Kendari

WhatsApp_Image_2025-09-30_at_16.45.57.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di SMA Negeri 4 Kendari, Senin, 30 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 100 siswa dan sejumlah guru pendamping.
Penyuluhan ini bertujuan memperkenalkan konsep Kekayaan Intelektual sejak dini kepada generasi muda, khususnya pelajar SMA.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Hak Cipta, Hak Merek, Paten, Desain Industri, dan Indikasi Geografis, serta pentingnya melindungi karya agar tidak disalahgunakan pihak lain. Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh dalam sambutannya menegaskan bahwa kreativitas siswa SMA merupakan potensi besar yang harus dijaga.
“Anak-anak SMA hari ini adalah generasi digital. Mereka aktif membuat konten, menulis, mencipta lagu, atau desain. Semua itu adalah karya yang memiliki nilai ekonomi dan bisa dilindungi dengan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Dalam sesi penyuluhan, siswa diberikan contoh nyata bagaimana karya sederhana, seperti tulisan, musik, atau aplikasi buatan pelajar, dapat menjadi aset berharga jika didaftarkan. Suasana menjadi lebih interaktif ketika penyuluh memberikan permainan singkat “Cipta atau Bukan?” yang membuat siswa antusias menjawab. Guru SMA Negeri 4 Kendari menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, materi KI jarang tersampaikan di bangku sekolah, padahal sangat relevan dengan era digital saat ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya penyuluhan ini. Anak-anak jadi tahu bahwa karya mereka tidak hanya bisa dibanggakan, tapi juga dilindungi dan dimanfaatkan untuk masa depan,” kata salah satu guru pendamping.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, turut memberikan tanggapan terkait kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa generasi muda harus dibekali dengan pemahaman KI sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
“Penyuluhan di SMA 4 Kendari ini adalah langkah strategis. Kami ingin siswa-siswi memahami bahwa ide, kreativitas, dan inovasi mereka adalah harta berharga. Kalau dilindungi dengan hak cipta, karya itu tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga aset ekonomi yang bisa mengangkat nama daerah dan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Topan Sopuan juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam menanamkan nilai hukum sejak dini. Menurutnya, dunia pendidikan dan Kemenkumham harus berkolaborasi mencetak generasi sadar hukum sekaligus kreatif.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya relevan di kalangan akademisi atau pelaku usaha, tetapi juga harus dipahami oleh pelajar sebagai calon kreator masa depan. Dengan langkah kecil di sekolah, diharapkan tumbuh ekosistem kreatif yang sadar hukum di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI