Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sultra Hadiri Rapimprov KADIN Sultra: Regulasi Berkualitas Kunci Iklim Usaha Kondusif

WhatsApp_Image_2025-08-27_at_19.30.55.jpeg

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menghadiri Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan di Hotel Claro Kendari. Forum strategis ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, jajaran Forkopimda, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor. Rabu (27/08/2025)

Rapimprov KADIN Sultra ini menyoroti pentingnya menggerakkan peran swasta, khususnya UMKM dan koperasi, dalam memperkuat ekonomi daerah. Dalam arahan pembukanya, Mendagri, Tito memaparkan Data fiscal yang menunjukkan bahwa lebih dari 65% pendapatan daerah di Sultra masih bergantung pada transfer pusat, sementara kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari dunia usaha relatif kecil. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangkitkan sektor usaha lokal.

Ia juga menekankan bahwa APBN dan APBD tidak dapat menjadi satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan. Sumber pertumbuhan ekonomi terbesar justru berasal dari dunia usaha dengan perputaran uang lebih dari Rp20.000 triliun di tingkat nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, KADIN, dan pelaku usaha dinilai sangat penting untuk mendorong pembangunan inklusif di daerah.

Selain sektor pertambangan nikel yang sudah mendunia, Sulawesi Tenggara juga memiliki potensi besar pada bidang perikanan, kelautan, perkebunan, dan pariwisata bahari. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KADIN, Anindya Novyan Bakrie. Ia menyampaikan bahwa Potensi tersebut diharapkan dapat dioptimalkan melalui kebijakan yang ramah investasi serta dukungan regulasi yang jelas dan sederhana.

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam kesempatan lain menyampaikan bahwa Kemenkum Sultra siap memastikan regulasi daerah sejalan dengan aturan nasional, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Kepastian hukum inilah yang menjadi kunci agar investasi dapat tumbuh sehat.

“Rapimprov KADIN ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan regulasi yang berkualitas dan iklim usaha yang kondusif, Sulawesi Tenggara bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing,” pungkas Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI