Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti pembukaan kegiatan Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 di SMESCO Indonesia. Acara ini digambarkan sebagai agenda nasional tahunan yang penting dan strategis untuk memperkuat sistem perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) demi mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan daya saing bangsa. Rabu (13/08/2025)
Mengusung tema 'Elevating Indonesia's IP to the World', Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa IPExpose menjadi panggung strategis untuk mengangkat kontribusi nyata kekayaan intelektual Indonesia dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Menkum, Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa arahan kunci yang akan menjadi fokus kerja DJKI dan akan ditindaklanjuti di tingkat regional. Salah satu terobosan penting yang diluncurkan adalah program yang memungkinkan sertifikat Kekayaan Intelektual untuk dijadikan jaminan dalam akses permodalan.
Program yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian UMKM, dan BRI ini, dimulai dengan merek. Menteri Hukum juga menyatakan bahwa ke depannya sertifikat Paten, Desain Industri, dan Surat Pencatatan Hak Cipta juga dapat dijadikan jaminan kredit.
Supratman menegaskan bahwa tanggal 13 Agustus 2025 merupakan hari bersejarah yang telah membuka gerbang baru bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk dapat menggunakan sertifikat hak KI sebagai jaminan dalam pembiayaan.

Menteri Hukum juga menyoroti pencapaian signifikan dari sektor ekonomi kreatif yang pada tahun 2024 telah menyumbang Rp1,5 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja. Peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) juga melonjak drastis, dari 75 pada tahun 2022 menjadi 54 pada tahun 2024.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan ini mengatakan bahwa kemenkum sultra siap berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh arahan tersebut di wilayahnya, dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektoral. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum bahwa IPExpose merupakan bagian dari "ekosistem strategis nasional dalam mengarusutamakan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan".


















