Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah Perkumpulan Pengusaha Kuliner Kreatif Indonesia (APKULINDO) Sulawesi Tenggara, Kamis (02/10/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Bersinergi Membangun Ekosistem Kuliner, Berdaya Saing Halal, Modern, dan Berkelanjutan” ini menjadi momentum penting bagi para pelaku kuliner kreatif di Bumi Anoa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyerahkan dua sertifikat merek kepada pelaku usaha kuliner anggota APKULINDO Sultra. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan nyata Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan hukum bagi produk kuliner lokal agar semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
“Perlindungan merek menjadi salah satu kunci untuk menjaga orisinalitas produk dan meningkatkan daya saing di tengah ketatnya kompetisi. Dengan memiliki sertifikat merek, para pelaku usaha kuliner tidak hanya mendapatkan jaminan perlindungan hukum, tetapi juga nilai tambah dalam memasarkan produknya,” ujar Topan.
Ia juga menegaskan komitmen Kemenkum Sultra untuk terus mendorong para pelaku usaha, khususnya sektor kuliner, agar lebih peduli terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual (KI). Perlindungan merek, rahasia dagang, hingga indikasi geografis menjadi aspek strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.