
Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Wale, Kota Baubau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan optimal, aktif, dan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi warga yang membutuhkan akses keadilan (25 Februari 2026)
Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung pelaksanaan layanan Posbankum, mulai dari ketersediaan petugas, mekanisme pelayanan, hingga administrasi dan pelaporan kegiatan. Selain itu, tim juga melakukan dialog dengan aparat kelurahan guna memperoleh gambaran kondisi sosial serta efektivitas keberadaan Posbankum di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat kelurahan. Keberadaan Posbankum diharapkan mampu menjadi sarana konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa monitoring Posbankum merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Posbankum harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Melalui monitoring ini, kami memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan, responsif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan dan pengelola Posbankum agar layanan hukum dapat berjalan berkelanjutan dan semakin berkualitas.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap Posbankum di Kelurahan Wale dapat terus dioptimalkan sebagai pusat layanan dan informasi hukum, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum di Kota Baubau.

