Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Berkunjung ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kendari

Kendari — Tim Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PLUT, Ita Rahardian, di kantor PLUT Kendari.

Dalam pertemuan tersebut, tim KI yang diwakili oleh Syahrun Mubarak membahas berbagai bentuk dukungan yang diberikan PLUT terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Kendari, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan identitas produk lokal.

IMG 20250730 WA0007

Ita Rahardian menjelaskan bahwa PLUT memiliki peran strategis sebagai rumah kemasan yang menyediakan layanan lengkap bagi pelaku UMKM. “Kami menyediakan fasilitas lengkap, mulai dari peralatan desain hingga produksi kemasan, serta konsultan profesional untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas tampilan produknya,” ujarnya.

Selain itu, PLUT juga memberikan layanan konsultasi gratis bagi UMKM yang ingin mengurus kepemilikan merek, perizinan, pembiayaan, desain kemasan, produksi, hingga strategi pemasaran produk. Layanan ini, menurut Ita, sangat penting untuk membantu pelaku usaha lokal bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Koordinasi ini juga dilakukan dalam rangka mengundang para pelaku usaha kriya di Kota Kendari untuk mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan topik “Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai penguat daya saing Indonesia”. Webinar tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengrajin tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas produk yang berbasis kearifan lokal.

IMG 20250730 WA0006

Diketahui bahwa di Kota Kendari terdapat kelompok-kelompok pengrajin kriya yang tersebar di berbagai kelurahan di Kota Kendari. Para pengrajin ini menghasilkan berbagai produk berbasis kriya seperti anyaman, batik lokal, sulaman khas daerah, dll. Potensi ini menjadi aset penting yang perlu didorong dari sisi branding dan perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak luar.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan apresiasinya terhadap peran PLUT dalam mendampingi UMKM, khususnya dalam hal penguatan perlindungan hukum atas produk lokal.

“Kami sangat mengapresiasi peran PLUT Kendari yang bukan hanya menyediakan fasilitas, tapi juga menjadi jembatan edukasi bagi pelaku UMKM. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual, termasuk indikasi geografis, adalah langkah penting untuk menjaga nilai dan keunikan produk lokal agar tidak diambil pihak lain tanpa izin,” ujar Topan Sopuan.

Kakanwil juga berharap sinergi antara PLUT dan instansi pemerintah lainnya dapat terus diperkuat demi mendorong UMKM lokal naik kelas dan mampu bersaing di kancah nasional maupun global.

Dengan koordinasi ini, diharapkan para pelaku usaha kriya di Kendari semakin memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka, serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia di PLUT untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI