Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemkab Kolaka Gelar Harmonisasi Raperda Biaya Transportasi Haji

WhatsApp_Image_2025-02-12_at_13.59.21_3.jpeg

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Biaya Transportasi Haji, Rabu (12/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperda agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Harmonisasi ini juga memastikan bahwa aturan yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya jamaah haji asal Kabupaten Kolaka.

Dalam rapat ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, dampingi Tim Kerja Pengharmonisasian bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Kolaka yakni Kepala Bagian Hukum serta pejabat terkait, membahas berbagai aspek yang perlu disesuaikan dalam rancangan perubahan Perda. Salah satu fokus utama adalah penyesuaian mekanisme pembiayaan dan transportasi haji, sehingga dapat lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah haji di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selaras dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa peraturan daerah ini dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas dan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya jamaah haji di Kabupaten Kolaka. Harmonisasi ini menjadi bagian dari upaya kami dalam mendukung pemerintah daerah menyusun kebijakan yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip good governance," ujar Topan Sopuan.

Diharapkan, melalui proses harmonisasi ini, Raperda yang disusun dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan transportasi haji di Kabupaten Kolaka.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI