Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kanwil Kemenkum Sultra Dukung Penyusunan Raperda Kebencanaan Kota Kendari ‎

WhatsApp_Image_2025-10-07_at_14.23.42.jpeg

‎Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berpartisipasi dalam Seminar Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang Kebencanaan, Selasa (7/10/2025).

‎Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga teknis terkait, guna membahas arah kebijakan dan dasar hukum pembentukan Raperda yang berorientasi pada mitigasi serta penanggulangan bencana di wilayah Kota Kendari.

‎Perwakilan Kanwil Kemenkum Sultra turut memberikan masukan substantif terkait kesesuaian norma, hierarki, serta teknik penyusunan peraturan daerah agar Raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Kendari yang telah melibatkan berbagai unsur, termasuk Kemenkum, dalam proses penyusunan Raperda.

‎“ Kehadiran kami dalam proses ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kemenkum untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Topan.

‎Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara berpartisipasi dalam Seminar Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang Kebencanaan, Selasa (7/10/2025).

‎Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga teknis terkait, guna membahas arah kebijakan dan dasar hukum pembentukan Raperda yang berorientasi pada mitigasi serta penanggulangan bencana di wilayah Kota Kendari.

‎Perwakilan Kanwil Kemenkum Sultra turut memberikan masukan substantif terkait kesesuaian norma, hierarki, serta teknik penyusunan peraturan daerah agar Raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Kendari yang telah melibatkan berbagai unsur, termasuk Kemenkum, dalam proses penyusunan Raperda.

‎“ Kehadiran kami dalam proses ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kemenkum untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Topan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI