Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sultra Ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN 2024 : Jaga Akuntabilitas di Tengah Transisi Tiga Kementerian

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mengikuti secara daring kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2024. Acara ini menjadi krusial mengingat tahun 2024 merupakan tahun transisi bagi Kemenkumham, di mana tugas dan fungsinya terbagi menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afnita. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset negara di tengah perubahan organisasi yang signifikan ini.

"Tahun 2024 adalah tahun yang penting bagi kita. Pemisahan tugas dan fungsi menjadi tiga kementerian menuntut perhatian ekstra untuk memastikan tata kelola administrasi keuangan dan aset negara tetap berjalan baik," ujar Nico. Selasa (04/02/2025)

WhatsApp Image 2025 02 04 at 10.35.27 5c3877e4

Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum untuk tetap memenuhi kewajiban menyusun laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan pada laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan proses transisi tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan BMN, menjaga akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN, dan memastikan konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 berjalan lancar sesuai peraturan perundangan.

Terkait kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN.

WhatsApp Image 2025 02 04 at 12.44.48 2df26da6

"Kami sangat mendukung kegiatan rekonsiliasi ini. Ini adalah kesempatan emas bagi kita untuk memperbaiki data, meningkatkan pemahaman tentang regulasi terbaru, dan memastikan kita सभी mematuhi standar akuntansi yang berlaku," ujar Topan.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja di Sulawesi Tenggara untuk memastikan bahwa proses transisi di wilayahnya berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti dalam pengelolaan keuangan dan BMN.

WhatsApp Image 2025 02 04 at 12.44.48 6a6567f6

Akhir kata, Nico selaku Sekjen Kemenkum tersebut juga menaruh harapan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas data laporan keuangan dan BMN seluruh satuan kerja, sehingga mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi aset dan kewajiban. Hal ini penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kemenkumham sebanyak 16 kali dari BPK.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI