Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Bersama Pemkab Buton Tengah Harmonisasi Raperbup Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah

WhatsApp_Image_2025-02-10_at_10.18.51.jpeg

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah menggelar harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, Senin (10/02/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi ini bertujuan menciptakan regulasi yang tidak hanya selaras dengan aturan hukum, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sumber daya air di daerah.

"Penyusunan regulasi ini harus mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk aspek lingkungan, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, pemanfaatan air tanah dapat dikelola secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah, La Ode Albakri, mengharapkan Raperbup ini dapat memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan air tanah sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui harmonisasi ini, diharapkan Raperbup yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah.

WhatsApp_Image_2025-02-10_at_10.18.51_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI