Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Dampingi Mahasiswa UGM Teliti Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Masalili terhadap Pelindungan Motif Tenun Tradisional

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara mendampingi kegiatan penelitian mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Masalili terhadap Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual Motif Tenun Masalili Guna Mencapai Decent Work and Economic Growth.” Penelitian ini menjadi bagian dari implementasi nyata kontribusi akademik terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.

1000142700

Pendampingan dilakukan oleh Tim Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra dengan memberikan arahan substantif terkait sistem pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), termasuk mekanisme pendaftaran, tantangan hukum, dan peluang ekonomi dari pelindungan motif tenun tradisional. Desa Masalili, di Kabupaten Muna, dikenal memiliki motif tenun khas yang memiliki nilai budaya tinggi sekaligus potensi ekonomi berbasis lokal.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif mahasiswa UGM yang menggagas topik ini, serta menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan instansi hukum dalam membangun kesadaran masyarakat desa terhadap kekayaan intelektual.

 

“Motif tenun Masalili bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset ekonomi desa. Pelindungan hukum menjadi kunci agar nilai budaya ini tidak sekadar dikenang, tapi juga dikelola dan diwariskan secara adil. Kehadiran mahasiswa UGM di lapangan dan keterlibatan kami dalam mendampingi, menjadi wujud nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan pelayanan hukum,” jelas Topan Sopuan.

 

Menurutnya, pendampingan ini juga menjadi bagian dari strategi Kemenkum untuk mendekatkan isu Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis ke masyarakat akar rumput, sembari mendorong terbangunnya ekosistem pelindungan hukum yang inklusif.

 

Melalui kegiatan ini, mahasiswa UGM melakukan identifikasi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pelindungan motif tenun, risiko eksploitasi budaya, serta kesiapan kolektif dalam membangun model pelindungan hukum berbasis masyarakat. Dalam proses ini, Tim Pelayanan Hukum memberikan perspektif praktis, termasuk menghubungkan data lapangan dengan regulasi yang berlaku.

 

Penelitian ini sekaligus menjadi refleksi penting bahwa upaya pelestarian budaya dan penguatan ekonomi desa dapat berjalan beriringan jika dimulai dari kesadaran hukum yang kuat. Dengan sinergi seperti ini, desa-desa seperti Masalili tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI