Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra dan Dekranasda Sultra Bersinergi: Lindungi Warisan, Kembangkan Potensi Kerajinan Lokal

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan dan melindungi kekayaan kerajinan lokal daerah melalui sinegi yang baik dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan kali ini membahas mengenai langkah-langkah strategis untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari berbagai produk kerajinan unggulan daerah. Rabu (16/4/2025)

WhatsApp Image 2025 04 16 at 16.40.03 a5fc8c99

Fokus utama pembahasan adalah pencatatan 10 motif kontemporer yang berasal dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan hukum untuk mencegah peniruan atau klaim yang tidak sah. Selain itu, Kemenkum Sultra juga mendorong perpanjangan perlindungan merek untuk kerajinan perak Kendari Werk, yang masa berlakunya telah berakhir sejak tahun 2019. Upaya revitalisasi merek legendaris ini diharapkan dapat membangkitkan kembali industri perak Kendari dan memperluas jangkauan pasarnya.

Dekranasda Sultra menyambut baik upaya Kemenkum Sultra dan menyatakan komitmen mereka untuk mengembangkan kerajinan nentu, salah satu produk unggulan daerah. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan mengangkat nilai budaya lokal.

Sinergi antara Kemenkum Sultra dan Dekranasda Sultra ini menandai langkah penting dalam melindungi dan mengembangkan kerajinan lokal, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan budaya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Dengan perlindungan HKI yang memadai dan pengembangan produk yang terarah, diharapkan kerajinan lokal Sulawesi Tenggara dapat semakin berdaya saing dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

WhatsApp Image 2025 04 16 at 16.40.03 e57d9421

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan "Kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara sangat antusias dan berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan Dekranasda Provinsi Sulawesi Tenggara dalam upaya mulia melindungi dan mengembangkan warisan kerajinan lokal kita. Langkah proaktif Dekranasda dalam mengidentifikasi 10 motif kontemporer untuk dicatatkan HKI adalah tindakan yang sangat tepat dan akan kami dukung sepenuhnya," Ujarnya

Selain itu, Topan mengatakan bahwa Kemenkum Sultra siap menyambut baik inisiatif Pemerintah untuk merevitalisasi merek legendaris Kendari. "Perlindungan merek bukan hanya sekadar aspek legalitas, tetapi juga merupakan upaya untuk menjaga identitas, kualitas, dan nilai ekonomi produk kebanggaan daerah. Kami siap memfasilitasi proses perpanjangan merek ini agar industri perak Kendari dapat kembali berjaya dan memperluas kontribusinya bagi perekonomian Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Sinergi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah hadir dalam melestarikan budaya dan memberdayakan potensi ekonomi lokal. Topan, selaku Kakanwil Kemenkum Sultra percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran akan pentingnya HKI, kerajinan Sulawesi Tenggara akan semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI