Kendari – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari, Iwan Martono, beserta jajaran di ruang kerjanya. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, namun menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun Sulawesi Tenggara.
Topan Sopuan menyambut kedatangan rombongan RRI Kendari dengan tangan terbuka. Beliau menyampaikan apresiasi atas peran RRI sebagai media yang memiliki jangkauan luas dan kredibel dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Kementerian hukum dan RRI adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum di masyarakat.
"Kami menyadari betul peran penting media, termasuk RRI, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan RRI dalam berbagai program dan kegiatan," ujar Topan. Selasa (04/02/2025)
Kunjungan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Kanwil Kemenkum Sultra dan RRI Kendari. MoU ini menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam berbagai bidang, seperti diseminasi informasi terkait hukum, serta pemberitaan terkait program-program strategis Kementerian Hukum di Sulawesi Tenggara.
Sementara tu, Kepala Kantor LPP RRI Kendari, Iwan Martono, menyambut baik kerja sama ini. Beliau berharap melalui sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sultra, RRI dapat lebih optimal dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya terkait hukum dan HAM.
"Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. RRI sebagai media publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui kerja sama dengan Kemenkum Sultra, kami yakin dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum," ujar Iwan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan informasi terkait hukum dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum. Selain itu, sinergi antara Kementerian Hukum dan RRI juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah di Sulawesi Tenggara.