Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Kali ini, Kanwil menerima kunjungan dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ahmad Dahlan Mengabdi (ADI) III tahun 2025 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta di ruang Kepala Bidang Kekayaan Intelektual pada Rabu (13/8/2025).



Dalam kunjungan ini, para mahasiswa meminta dukungan dari Kanwil Kemenkum Sultra untuk menjadi narasumber dalam program KKN mereka yang mengusung tema "Pemberdayaan Potensi Lokal, Pelestarian Lingkungan dan Taman Hutan Rakyat Melalui KKN ADI di Kota Kendari."
Tim Bidang Kekayaan Intelektual, menyambut baik permohonan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa UAD merupakan sinyal positif bahwa isu Kekayaan Intelektual (KI) semakin menjadi perhatian, terutama dalam konteks pemberdayaan potensi daerah.
"Kami sangat senang bisa berkolaborasi dengan adik-adik mahasiswa. Bidang Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sultra siap untuk menjadi narasumber dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di Kota Kendari, tentang bagaimana mendaftarkan dan melindungi produk-produk lokal mereka,"
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik inisiatif para mahasiswa. "Kami sangat mengapresiasi semangat para mahasiswa UAD untuk mengaplikasikan ilmunya dalam pemberdayaan masyarakat. Kemenkum memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui perlindungan Kekayaan Intelektual. "
Para mahasiswa KKN UAD berharap, dengan adanya narasumber dari Kanwil Kemenkum Sultra, mereka bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI, mulai dari hak cipta, merek, hingga indikasi geografis. Hal ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan nilai ekonomi produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sultra.


















