Wakatobi – 9 Desember 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI), berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pendampingan teknis dan percepatan proses permohonan pendaftaran indikasi geografis (IndiGeo) untuk dua produk unggulan lokal, yaitu Tenun Pajam dan Anyaman Pajam.

Langkah strategis ini merupakan wujud komitmen Kemenkum Sultra dalam melindungi kekayaan intelektual daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Wakatobi. Tenun Pajam dan Anyaman Pajam dinilai memiliki karakteristik khas dan nilai budaya yang kuat, yang berpotensi untuk dilindungi di bawah skema indikasi geografis. Perlindungan ini penting untuk mencegah pemalsuan, menjaga kualitas, serta meningkatkan nilai jual produk di pasar lokal dan internasional.

Sebelumnya, Kemenkum Sultra juga telah mendampingi Disperindag Wakatobi dalam pendaftaran hak cipta tiga motif tenun khas lainnya, yaitu Tenun Sobi dan Tenun Kaledupa, yang kini telah resmi terdaftar. Keberhasilan ini menjadi momentum positif untuk melanjutkan perlindungan hukum terhadap produk-produk kerajinan lain di Wakatobi.
Disperindag melalui sekretaris dinas perindag Wakatobi (Semua Jamina) menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk menggandeng BRIDA Wakatobi dalam penyusunan dan dokumen deskeripsi yang diperlukan agar proses permohonan IG dapat segera diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dengan adanya perlindungan indikasi geografis, diharapkan para pengrajin di Desa Pajam dan sekitarnya dapat lebih terjamin kesejahteraannya, dan produk budaya Wakatobi dapat lestari serta memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Kemudian ditempat berbeda Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menyampaikan "Kami memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan sinergi yang terjalin dengan Pemda Wakatobi. Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Tenun dan Anyaman Pajam bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi kita untuk menaikkan kelas produk lokal di pasar global." Tutur Topan Sopuan
"Kami berkomitmen penuh mengawal proses ini hingga sertifikat IG terbit, sehingga orisinalitas budaya Wakatobi terjaga dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan para pengrajin di Desa Pajam." Ujar Topan Sopuan


