Kendari - Dalam rangka memastikan kelancaran dan kesuksesan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang akan digelar di Sulawesi Tenggara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Topan Sopuan, melakukan audiensi dan koordinasi strategis dengan Mayjend TNI (Purn). Purnomo Sidi, selaku Ketua Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara. Rabu (20/08/2025)
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur ini menjadi wadah bagi Kemenkum Sultra untuk memaparkan poin-poin penting yang akan diusung dalam Rakornas mendatang. Kakanwil Topan Sopuan, didampingi para Kepala Divisi serta tim dari Kanwil, menjelaskan secara rinci berbagai usulan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Salah satu isu utama yang menjadi fokus pembahasan dan akan diangkat dalam Rakornas adalah terkait dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Posbankum merupakan garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelompok rentan dan kurang mampu. Melalui Rakornas ini, Kemenkum Sultra berharap dapat mendorong penguatan peran Posbankum di seluruh daerah, termasuk peningkatan anggaran, sumber daya manusia, dan jangkauan layanan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Sebagai bagian dari agenda Rakornas, Kemenkum Sultra melalui Kakanwil, Topan Sopuan mengusulkan adanya penyerahan sertifikat merek dan indikasi geografis. Hal ini bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual daerah serta meningkatkan semangat bagi UMKM dan produk khas di Sulawesi Tenggara untuk mendaftarkan mereknya.
"Kami melihat Posbankum memiliki peran vital dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Selain itu, perlindungan KI juga tidak kalah penting. Kami akan mengusulkan agar Rakornas dapat menjadi momentum untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam memfasilitasi pendaftaran merek dan indikasi geografis, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Topan.
Purnomo Sidi menyambut baik inisiatif dan usulan dari Kemenkum Sultra. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
"Sinergi ini adalah kunci. Kami sangat mengapresiasi masukan dari Kemenkum sultra. Usulan terkait Posbankum dan Kekayaan Intelektual ini sangat relevan dan akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Kami percaya, dengan kerja sama yang baik, kita bisa menghasilkan kebijakan hukum yang benar-benar bermanfaat," kata Purnomo.
Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang intensif ini, Rakornas Produk Hukum Daerah di Sulawesi Tenggara dapat berjalan sukses dan menghasilkan rumusan kebijakan yang efektif, khususnya dalam penguatan Posbankum dan perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia.