Bombana – Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Bidang KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana (10/4/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi BRIDA Bombana, Aryanto, SKM., M.Kes., yang menyampaikan dukungan terhadap upaya penguatan regulasi KI di daerah sebagai bagian dari pengembangan potensi inovasi dan daya saing daerah.
Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan dukungan terhadap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait KI, sekaligus mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Kabupaten Bombana. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggali kondisi empirik KI di lapangan sebagai bahan pendukung dalam penyusunan Naskah Akademik Perda KI.
Dalam pertemuan tersebut, Bidang KI Kanwil Kemenkum Sultra bersama BRIDA Bombana saling bertukar informasi terkait potensi unggulan daerah yang dapat didorong untuk memperoleh perlindungan KI, baik dalam bentuk merek, hak cipta, indikasi geografis, maupun KIK seperti pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kebijakan daerah terkait KI disusun secara komprehensif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Penyusunan Perda KI harus didukung dengan data dan kondisi empirik yang kuat, sehingga mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam melindungi dan mengembangkan potensi KI daerah. Sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Topan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang solid antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong pemanfaatan dan peningkatan nilai ekonomi dari potensi KI daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung peningkatan kesadaran dan perlindungan KI di daerah, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bombana.

