Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Koordinasi Penguatan Perda KI, Kanwil Kemenkum Sultra Kunjungi BRIDA Bombana

Bombana – Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Bidang KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana (10/4/2026).

IMG-20260411-WA0029

Kegiatan koordinasi tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi BRIDA Bombana, Aryanto, SKM., M.Kes., yang menyampaikan dukungan terhadap upaya penguatan regulasi KI di daerah sebagai bagian dari pengembangan potensi inovasi dan daya saing daerah.

Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan dukungan terhadap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait KI, sekaligus mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Kabupaten Bombana. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggali kondisi empirik KI di lapangan sebagai bahan pendukung dalam penyusunan Naskah Akademik Perda KI.

Dalam pertemuan tersebut, Bidang KI Kanwil Kemenkum Sultra bersama BRIDA Bombana saling bertukar informasi terkait potensi unggulan daerah yang dapat didorong untuk memperoleh perlindungan KI, baik dalam bentuk merek, hak cipta, indikasi geografis, maupun KIK seperti pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kebijakan daerah terkait KI disusun secara komprehensif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

“Penyusunan Perda KI harus didukung dengan data dan kondisi empirik yang kuat, sehingga mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam melindungi dan mengembangkan potensi KI daerah. Sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Topan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang solid antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong pemanfaatan dan peningkatan nilai ekonomi dari potensi KI daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung peningkatan kesadaran dan perlindungan KI di daerah, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bombana.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI