Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Senin (09/02/2026)

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi teknis terkait permasalahan jaringan yang berdampak pada kebutuhan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, pertemuan ini juga membahas proses pemindahan perangkat server guna mendukung optimalisasi sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Bidang Program dan Humas, Ruslan menyampaikan sejumlah kendala jaringan yang dihadapi di wilayah, khususnya yang berpengaruh terhadap kelancaran layanan kepada masyarakat. Melalui koordinasi dengan Pusdatin Setjen Kemenkum, diharapkan diperoleh solusi teknis yang tepat serta langkah percepatan penanganan permasalahan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa penguatan infrastruktur teknologi informasi merupakan kebutuhan strategis dalam mendukung pelayanan publik yang prima.
“Pelayanan publik saat ini sangat bergantung pada sistem teknologi informasi yang andal. Oleh karena itu, koordinasi dengan Pusdatin Setjen Kemenkum menjadi langkah penting untuk memastikan permasalahan jaringan di wilayah dapat segera ditangani, termasuk proses pemindahan perangkat server agar lebih aman dan optimal,” ujar Topan.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan berbasis digital, sejalan dengan kebijakan transformasi digital Kementerian Hukum.
Sementara itu, Tim Pusdatin Setjen Kemenkum menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan memberikan penjelasan terkait mekanisme penanganan jaringan serta tahapan pemindahan perangkat server sesuai dengan standar dan kebijakan teknologi informasi di Kementerian Hukum.
Melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap sinergi dan koordinasi dengan Pusdatin Setjen Kemenkum semakin kuat, sehingga dukungan infrastruktur teknologi informasi dapat berjalan optimal dan pelayanan publik kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara dapat terus ditingkatkan.

