Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan memimpin langsung diskusi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Rabu (28/01/2026)
Diskusi tersebut mengangkat agenda utama pembahasan Penetapan Rencana Kerja, Rencana Aksi, serta Target Prioritas Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya perencanaan yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan ZI menuju WBBM.

“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator, tetapi merupakan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh rencana kerja dan target prioritas harus disusun secara realistis, terukur, dan dapat diimplementasikan secara konsisten,” tegas Kepala Kantor Wilayah.
Ia juga mengingatkan bahwa pencapaian WBBM membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga pelaksana, serta konsistensi dalam menjalankan rencana aksi yang telah ditetapkan.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ruslan, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama terkait arah dan strategi pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, sekaligus memperkuat langkah Kanwil Kemenkum Sultra dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani secara berkelanjutan.


