Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Sultra Tandatangani Addendum Perjanjian Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2025

Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan secara resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan optimalisasi program bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan di wilayah Sulawesi Tenggara. Kamis (28/08/2025)

Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.55.57

Addendum perjanjian ini memuat beberapa poin penting terkait penyesuaian teknis dan administratif dalam penyaluran dan pertanggungjawaban dana bantuan hukum, sejalan dengan evaluasi kinerja pada triwulan sebelumnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil, Topan Sopuan menekankan komitmen pemerintah dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan.

"Penandatanganan addendum ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah penegasan kembali komitmen kita bersama untuk memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan tepat sasaran kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Topan.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.55.572

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dengan para OBH menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

"Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras rekan-rekan dari OBH yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum. Melalui addendum ini, kami berharap mekanisme kerja kita menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya," lanjutnya.

Addendum Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan adanya kepastian hukum dan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terpinggirkan haknya di mata hukum karena keterbatasan ekonomi.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.55.571

Kanwil Kemenkum Sultra akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program bantuan hukum berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan akses keadilan di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI