Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Aturan Daerah, Kakanwil Kemenkum Sultra Ikuti Pleno Harmonisasi Permenkum Bersama Dirjen PP

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, mengikuti Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah secara daring. Kamis (17/07/2025)

WhatsApp Image 2025 07 17 at 12.29.23

Rapat pleno yang dipimpin oleh Plt Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Dr. Hendra K. Putra ini merupakan langkah penting dalam penyempurnaan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Rancangan Peraturan Menteri Hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keselarasan peraturan daerah serta peraturan kepala daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Topan Sopuan, menegaskan pentingnya partisipasi aktif Kemenkumham Sultra dalam proses harmonisasi ini. "Kami melihat rancangan Permenkumham ini sebagai instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang diterbitkan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara, selaras, tidak tumpang tindih, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya.

WhatsApp Image 2025 07 17 at 14.25.03

Ia menambahkan bahwa Partisipasi Kemenkum Sultra dalam rapat ini adalah bentuk komitmen nyata Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendukung upaya pemerintah pusat dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

"Dengan adanya pedoman yang lebih jelas ini, kami berharap proses pembentukan peraturan di daerah akan menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha." Pungkasnya

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI