Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat KI Daerah, Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Sekda Sultra

Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Tubagus Erif Faturahman didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Linda Fatmawati Saleh melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Selasa (13/01/2025). Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual. Keberadaan Perda KI di tingkat daerah dinilai sangat penting sebagai landasan hukum dalam pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, sekaligus sebagai instrumen untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya KI.

WhatsApp Image 2026 01 13 at 18.38.56

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sultra juga meminta dukungan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memfasilitasi pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan/atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dengan seluruh perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Tenggara. Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi pusat edukasi, pendampingan, dan pengembangan inovasi, serta mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI dari kalangan akademisi dan civitas perguruan tinggi.

Di samping itu, dalam koordinasi tersebut juga disampaikan dorongan kepada pemerintah daerah yang memiliki potensi Indikasi Geografis (IG), khususnya pada sektor kerajinan di Sulawesi Tenggara, agar segera mengupayakan pendaftaran produk-produk unggulannya sebagai Indikasi Geografis. Pendaftaran IG dinilai strategis untuk melindungi kekhasan produk daerah, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta memperkuat daya saing produk kerajinan Sulawesi Tenggara di tingkat nasional maupun internasional.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyambut baik seluruh usulan dan masukan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra. Ia menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara dan menyampaikan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera menerbitkan surat edaran kepada para kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Surat edaran tersebut akan memuat dorongan dan arahan terkait penyusunan Perda Kekayaan Intelektual, penguatan kerja sama pembentukan Sentra KI dengan perguruan tinggi, serta percepatan pendaftaran potensi Indikasi Geografis di masing-masing daerah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara optimal di Sulawesi Tenggara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI