Kendari – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman melakukan koordinasi dengan Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum terkait penyelesaian dan tindak lanjut aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan notaris. Selasa (03/02/2026)
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aduan masyarakat yang memerlukan kejelasan tindak lanjut, mekanisme penanganan yang tepat, serta penguatan sinergi antara Kantor Wilayah dan Direktorat Perdata Ditjen AHU.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap notaris agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara serius. Melalui koordinasi dengan Direktorat Perdata Ditjen AHU, diharapkan terdapat kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan aduan serta pengawasan notaris di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan memberikan tanggapan positif atas langkah koordinasi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan hukum.

“Pengawasan notaris harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan berkeadilan,” tegas Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa penanganan aduan masyarakat yang efektif merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum.
“Setiap aduan masyarakat adalah masukan berharga. Dengan penanganan yang profesional dan akuntabel, kita tidak hanya menyelesaikan permasalahan, tetapi juga memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat integritas institusi,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap terwujudnya pengawasan notaris yang lebih optimal serta peningkatan kualitas pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.

