Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Perkuat Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Ditjen AHU

Kendari – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Tubagus Erif Faturahman melakukan koordinasi dengan Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum terkait penyelesaian dan tindak lanjut aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan notaris. Selasa (03/02/2026)

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aduan masyarakat yang memerlukan kejelasan tindak lanjut, mekanisme penanganan yang tepat, serta penguatan sinergi antara Kantor Wilayah dan Direktorat Perdata Ditjen AHU.

WhatsApp Image 2026 02 03 at 13.11.12

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap notaris agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara serius. Melalui koordinasi dengan Direktorat Perdata Ditjen AHU, diharapkan terdapat kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan aduan serta pengawasan notaris di wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan memberikan tanggapan positif atas langkah koordinasi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan hukum.

WhatsApp Image 2026 02 03 at 13.11.14

“Pengawasan notaris harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan berkeadilan,” tegas Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa penanganan aduan masyarakat yang efektif merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum.

“Setiap aduan masyarakat adalah masukan berharga. Dengan penanganan yang profesional dan akuntabel, kita tidak hanya menyelesaikan permasalahan, tetapi juga memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat integritas institusi,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap terwujudnya pengawasan notaris yang lebih optimal serta peningkatan kualitas pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI