Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025: Kemenkum Sultra Tegaskan Komitmen Harmonisasi Regulasi

WhatsApp_Image_2025-08-27_at_19.11.53.jpeg

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Astacita Mantap” dan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, para Gubernur, Bupati/Walikota, pimpinan DPRD seluruh Indonesia, hingga Forkopimda Sultra. Rabu (27/08/2025)

Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah, khususnya dalam mendorong iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Mendagri, Tito menegaskan bahwa regulasi yang jelas, sederhana, dan implementatif sangat dibutuhkan untuk mempercepat arus investasi dan menciptakan daya saing daerah. Produk hukum daerah tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar operasional serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-08-27_at_19.11.55.jpeg

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Rakornas ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum terhadap upaya peningkatan kualitas produk hukum daerah.

“Kementerian Hukum berperan penting dalam aspek harmonisasi dan pembinaan peraturan daerah agar selaras dengan regulasi di tingkat pusat, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi daerah harus adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi, mampu mendukung kemudahan berusaha, serta memberikan kepastian hukum. Dengan demikian, produk hukum daerah dapat menjadi instrumen kebijakan publik yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka telah menetapkan program strategis pembentukan peraturan daerah tahun 2025, salah satunya berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Langkah ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi, mempercepat pelayanan investasi, serta memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Rakornas ini momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Kami di Kemenkum Sultra siap mendukung agar setiap produk hukum daerah benar-benar berkualitas, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta berdaya guna dalam pembangunan,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI