Buton Tengah – Tim Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan strategis ke Dinas Koperasi Kabupaten Buton Tengah pada Selasa, 20 Januari 2026. Pertemuan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Focus Group Discussion yang telah dilaksanakan pada awal Desember tahun lalu, sekaligus upaya percepatan inventarisasi produk-produk lokal potensial untuk didaftarkan dalam skema Merek Kolektif.

Dalam koordinasi tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Sultra menekankan pentingnya penerapan konsep satu wilayah satu produk unggulan melalui program Kawasan Karya Cipta. Melalui skema merek kolektif, para pelaku usaha di Buton Tengah diharapkan dapat bernaung dalam satu identitas hukum yang kuat, yang didukung oleh regulasi atau aturan mengikat bagi seluruh anggota kelompok usaha. Fokus utama saat ini tertuju pada tiga komoditas potensial, yaitu tenun khas Buteng dan olahan mete yang dinilai memiliki nilai jual tinggi jika dikelola secara kolektif.

Meskipun potensi alam dan kreativitas masyarakat cukup besar, pihak Dinas Koperasi Buton Tengah mengungkapkan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi di lapangan. Saat ini, ekosistem usaha rumahan masih dalam tahap pembangunan, mulai dari keterbatasan modal, pembangunan infrastruktur gerai yang masih berjalan, hingga perlunya revitalisasi kepengurusan koperasi. Menanggapi situasi tersebut, Kemenkum Sultra memberikan arahan strategis agar Buton Tengah memprioritaskan tenun sebagai produk unggulan utama, atau mendorong olahan mete yang memiliki daya simpan lebih lama untuk dipasarkan secara luas.
Guna mengatasi kendala skala usaha, muncul pula wacana kolaborasi antara Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Muna untuk bergabung dalam satu payung merek kolektif pada produk yang memiliki kemiripan karakteristik. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar produk lokal di pasar nasional sekaligus mempermudah proses pembinaan bagi para pengrajin dan pelaku usaha mikro di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan tanggapan positif terhadap giat koordinasi ini. Beliau menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen penuh untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mengatasi kendala administratif maupun teknis di lapangan. Menurutnya, Merek Kolektif adalah solusi jitu bagi daerah yang baru merintis usaha koperasi agar para pelaku usaha memiliki daya saing meskipun berangkat dari skala rumahan. Topan Sopuan berharap sinergi ini segera membuahkan hasil nyata berupa sertifikat merek yang akan menjadi kebanggaan sekaligus pelindung ekonomi masyarakat Buton Tengah.

