Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tingkatkan Disiplin dan Pacu Kinerja Akhir Tahun: Kakanwil Topan Sopuan Pimpin Apel Pagi

Kendari, (06/10/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggelar Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Topan Sopuan. Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai ini menjadi forum penting untuk memperkuat kedisiplinan dan mengevaluasi capaian kinerja menjelang akhir tahun anggaran.

IMG 20251006 WA0001

Dalam arahannya, Kakanwil Topan Sopuan menyampaikan beberapa poin kunci yang wajib menjadi perhatian seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra.

Mengawali arahannya, Kakanwil Topan Sopuan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pegawai atas kedisiplinan yang telah ditunjukkan, khususnya dalam mengikuti Apel Pagi secara konsisten. Menurutnya, kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dan fungsi birokrasi yang baik.

Apresiasi tersebut kemudian diikuti dengan penekanan keras terkait kedisiplinan pegawai, baik dalam kehadiran, partisipasi apel pagi, maupun kinerja harian.

"Kita harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap kinerja yang belum terlaksana dan harus dipenuhi hingga mencapai 100%," tegas Topan. Ia mengingatkan bahwa saat ini Kanwil Kemenkum Sultra telah memasuki triwulan terakhir, dan waktu efektif yang tersisa hanya sekitar dua bulan. "Tidak ada kata tunda. Semua target harus dikejar dan direalisasikan sepenuhnya," imbuhnya.

Kemudian dalam rangka meningkatkan publikasi dan mendekatkan kinerja Kanwil kepada masyarakat, Kakanwil Topan Sopuan juga menjelaskan perihal program baru, yakni Podcast Tolaki.

Podcast yang telah melaksanakan episode perdananya bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) ini bertujuan utama untuk mengeksplorasi kinerja dan tugas fungsi dari Kanwil Kemenkum Sultra secara lebih luas dan humanis.

Topan Sopuan menginstruksikan agar program ini menjadi motor penggerak untuk mengangkat media internal Kanwil Sultra. Oleh karena itu, ia meminta agar semua sumber daya manusia (SDM) dilibatkan secara aktif, mulai dari pegawai, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL), hingga Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Poin terakhir yang menjadi fokus arahan Kakanwil adalah perihal tindak lanjut dari penilaian WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Kakanwil Topan Sopuan menekankan bahwa segala upaya dan inovasi pelayanan yang telah disiapkan untuk mempertahankan predikat WBBM harus terus berjalan dan ditingkatkan. Ini mencakup pemastian bahwa pos pelayanan dan loket pengaduan berfungsi secara optimal dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Pelayanan adalah wajah institusi. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pengawasan secara bertahap dan memastikan bahwa standar pelayanan publik yang telah kita tetapkan benar-benar terlaksana tanpa cacat," pungkas Kakanwil Topan Sopuan, menutup Apel Pagi dengan semangat untuk menyelesaikan tahun anggaran 2025 dengan capaian gemilang.

IMG 20251006 WA0003IMG 20251006 WA0007IMG 20251006 WA0032IMG 20251006 WA0041

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI