Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tingkatkan Kapasitas, Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Daring Bahas KUHP 2026 dan Implikasinya pada Perda

Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad mengikuti secara daring Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 16.11.061

Mengusung tema Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Dr. Dhahana Putra.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 16.11.24

Dalam sambutannya, Dirjen PP, Dhahana menggarisbawahi bahwa acara ini diadakan untuk meningkatkan kapasitas dalam memahami Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Beliau juga menyampaikan bahwa adanya pemberlakuan KUHP ini berimplikasi pada dua instrumen hukum, yaitu Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Dhahana juga menjelaskan bahwa dalam tata urutan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah sebagai subsistem hukum nasional tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Syarif Hiariej, yang merupakan salah satu tim pengesahan KUHP tersebut. Beliau akan memberikan materi mengenai ketentuan pidana dalam peraturan daerah, yang sangat dinantikan oleh peserta dari pemerintah pusat dan daerah.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 16.11.241

Dirjen PP juga menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menyiapkan dua rancangan undang-undang (RUU) dalam waktu yang singkat. Kedua RUU tersebut adalah RUU tentang penyusunan pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah, serta RUU terkait pelaksanaan pidana mati.

Acara diskusi ini dihadiri oleh para pimti pratama, pimti pratama di wilayah, kepala divisi P3H, dan perancang peraturan perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan ini berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan penguatan bagi semua pihak yang terlibat dalam mempersiapkan berlakunya KUHP baru

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI