Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Wujudkan Akses Keadilan Berkualitas, Kakanwil Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Bantuan Hukum

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti secara virtual kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan bertajuk “Mewujudkan Akses Keadilan di Kalimantan Selatan Melalui Standar Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI, Andry Indrady, yang menegaskan pentingnya penguatan implementasi kebijakan bantuan hukum sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 11.43.41

Dalam sambutannya, Kepala BSK, Andry Indrady menyampaikan bahwa isu bantuan hukum merupakan prioritas nasional yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, khususnya pada poin reformasi hukum. Ia juga menekankan bahwa pembangunan pos bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan hukum dapat menjangkau masyarakat kurang mampu.

“Bantuan hukum bukan sekadar angan, tetapi wujud negara hadir bagi yang perlu. Kita ingin memastikan standar layanan bantuan hukum atau Starla Bankum benar-benar diterapkan di seluruh wilayah,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 11.43.413

Lebih lanjut, Ia menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi bantuan hukum (OBH), pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran dalam pelaksanaan bantuan hukum di daerah.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo, Kepala Subbagian Non-Litigasi dan HAM Setda Provinsi Kalimantan Selatan Arih Satya, dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Dr. Hj. M. Lina.

Dalam sesi diskusi, dibahas berbagai tantangan implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, termasuk masih terbatasnya OBH yang mampu memenuhi standar layanan tersebut serta pentingnya evaluasi dan revisi kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat miskin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wadah berbagi praktik baik antar wilayah dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan bantuan hukum yang berkeadilan.

“Diskusi seperti ini menjadi momentum penting untuk memperkaya wawasan dan strategi dalam memastikan pelaksanaan standar layanan bantuan hukum berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem bantuan hukum nasional, memperluas jangkauan pos bantuan hukum hingga ke pelosok desa, serta memastikan bahwa setiap warga negara tanpa kecuali memiliki akses yang setara terhadap keadilan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI