Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Dorong Inovasi Tanpa Batas: Kemenkum Sultra Ikuti DSK Kemenkum Bali

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti secara virtual kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Bali, dengan topik Analisis dan Evaluasi Dampak Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta. Senin (27/10/2025).

WhatsApp Image 2025 10 27 at 11.46.372

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum di daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi kebijakan pusat-daerah, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).

Dalam arahannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum, Andry Indrady menyampaikan apresiasi atas kajian Analisis Evaluasi Implementasi Kebijakan (AEIK) yang dilakukan Kanwil Kemenkum Bali. Kajian tersebut dinilai mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi implementasi tarif pelayanan Paten dan Hak Cipta, serta menyajikan rekomendasi konkret untuk memperkuat kebijakan di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kebijakan pengenaan tarif tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 bukan sekadar aspek administratif, melainkan bagian dari strategi besar membentuk ekosistem inovasi dan perlindungan KI yang sehat, terutama bagi kalangan inventor, pelaku UMKM, dan akademisi.

WhatsApp Image 2025 10 27 at 11.46.371

“Bicara soal paten berarti kita bicara soal ekosistem inovasi. Para inventor harus mendapatkan kemudahan akses dan pendampingan agar hasil riset dan inovasinya tidak berhenti di tataran pendaftaran, tetapi bisa terhubung dengan industri dan memiliki nilai ekonomi,” demikian salah satu pokok pandangan yang disampaikan dalam diskusi tersebut

Diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi antara riset, industri, dan kebijakan nasional melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BRIN dan BRIDA, untuk memperkuat sistem inovasi nasional. Selain itu, peserta didorong untuk memperbanyak pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di daerah sebagai jembatan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat pelaku inovasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menilai bahwa kegiatan ini memberikan wawasan strategis yang dapat diterapkan di daerah, khususnya dalam memperkuat pelindungan KI dan memperluas literasi masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran Paten dan Hak Cipta.

“Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan tentang tarif pelayanan paten dan hak cipta harus mampu mendorong semangat inovasi, bukan menjadi hambatan,” ujarnya.

Diskusi ini juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan yang berorientasi pada shared outcome, yakni hasil kebijakan yang berdampak nyata dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan produktif, sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Maju 2045.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI