Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Dukung Legalitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Sultra Lakukan Audiensi dan Pendampingan di Buton Utara

 koperasi.jpeg

Buton Utara – Dalam upaya memperkuat legalitas dan daya saing produk usaha masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melaksanakan audiensi dan pendampingan kepada Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara terkait pendaftaran merek kolektif bagi produk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Selasa (14/04/2026)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan teknis dalam proses pendaftaran merek kolektif, sebagai salah satu bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual bagi produk yang dihasilkan oleh koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam audiensi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai identitas bersama yang dapat meningkatkan nilai jual produk serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Selain itu, merek kolektif juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk koperasi.

Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sultra memberikan arahan terkait tahapan pendaftaran, persyaratan dokumen, hingga strategi pengelolaan merek kolektif agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh anggota koperasi.

Pihak Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pendaftaran merek kolektif bagi KDMP/KKMP. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum diharapkan mampu mempercepat perlindungan hukum terhadap produk lokal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan legalitas melalui pendaftaran merek kolektif merupakan langkah strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

“Melalui pendampingan ini, kami berharap produk-produk koperasi desa dan kelurahan dapat memiliki identitas yang kuat serta terlindungi secara hukum, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dengan adanya audiensi dan pendampingan ini, diharapkan proses pendaftaran merek kolektif bagi KDMP/KKMP di Kabupaten Buton Utara dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor UMKM dan koperasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI