Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menerima kunjungan Tim Sekretariat Nasional Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dalam rangka pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan Forum Komunikasi Kebijakan di wilayah tahun 2026. Selasa (14/04/2026)
Kegiatan yang dihadiri juga oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam penyusunan serta implementasi kebijakan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Sekretariat Nasional FKK dalam mendorong optimalisasi peran forum sebagai wadah komunikasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa keberadaan FKK memiliki peran strategis dalam menjembatani berbagai kepentingan serta memperkaya perspektif dalam proses perumusan kebijakan di daerah.

“Forum Komunikasi Kebijakan harus mampu menjadi ruang dialog yang produktif, menghadirkan kolaborasi yang nyata, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang solutif dan implementatif,” ujar Kakanwil.
Tim Sekretariat Nasional FKK dalam kunjungan ini akan memberikan penguatan terkait arah kebijakan, mekanisme kerja, serta strategi peningkatan efektivitas forum di daerah. Selain itu, dilakukan pula pembinaan teknis guna memastikan pelaksanaan FKK di wilayah berjalan selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab tantangan dinamika pembangunan daerah.
Diskusi yang berlangsung turut menyoroti pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan unsur masyarakat, dalam mendukung keberlanjutan forum. Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Forum Komunikasi Kebijakan di Sulawesi Tenggara sebagai motor penggerak koordinasi kebijakan yang efektif, sekaligus meningkatkan kualitas perumusan kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

