Kendari – Upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan capaian kinerja berjalan sesuai target terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian atas Perjanjian Kinerja Triwulan I Tahun 2026. Selasa (14/04/2026)
Kegiatan yang digelar di aula Kanwil Kemenkum Sultra ini diawali dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing unit kerja, yakni Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, Divisi Pelayanan Hukum melalui Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, serta Bagian Tata Usaha dan Umum, yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, James Alexander Kaihatu.
Dalam pemaparannya, setiap unit kerja menyampaikan realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama triwulan pertama, termasuk capaian indikator kinerja, inovasi yang dilakukan, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Secara umum, capaian kinerja pada Triwulan I menunjukkan tren positif, dengan sejumlah indikator yang telah memenuhi target. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam hal percepatan realisasi program, peningkatan kualitas output, serta penguatan koordinasi lintas unit kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam mengukur efektivitas kinerja organisasi. Ia menekankan agar seluruh jajaran tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kinerja yang baik bukan hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana hasil kerja kita memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, orientasi kita harus bergeser dari sekadar output menjadi outcome,” tegasnya.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran harus disikapi dengan perencanaan yang matang, penggunaan yang tepat guna, serta pengendalian belanja yang disiplin tanpa mengurangi kualitas kinerja.
“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas kerja, tetapi bagaimana kita mampu menghasilkan kinerja yang optimal dengan penggunaan sumber daya yang tepat dan terukur. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan nilai tambah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh jajaran untuk melakukan prioritisasi program, menghindari kegiatan yang bersifat seremonial, serta memperkuat inovasi dalam pelaksanaan tugas agar capaian kinerja tetap maksimal meskipun dengan keterbatasan sumber daya.
Penguatan sinergi antar divisi juga menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan ini. Kakanwil menekankan bahwa keberhasilan organisasi hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang solid dan komunikasi yang efektif antar seluruh unit kerja.

Kegiatan Monev ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga forum strategis untuk merumuskan langkah perbaikan ke depan. Dengan adanya evaluasi yang komprehensif, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra dapat meningkatkan kinerja pada triwulan berikutnya secara lebih terarah, efisien, dan berdampak.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

