Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gelar Harmoniasi, Kemenkum Sultra Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

WhatsApp_Image_2025-01-23_at_17.03.28.jpeg

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyelenggarakan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang legal drafter, Kamis (23/01/2025).

Harmonisasi ini bertujuan untuk menyusun peraturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD ini diharapkan mampu mendukung pembangunan di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menanggapi bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang efektif dan efisien. "Raperbup ini penting sebagai dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pembagian dana desa. Dengan pedoman yang jelas, kita dapat memastikan bahwa setiap desa menerima alokasi yang proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra dan perwakilan Perintah Kabupaten Buton Utara. Diskusi intensif juga dilakukan untuk memastikan setiap pasal dalam Raperbup ini sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buton Utara mampu mengelola dana desa secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.

WhatsApp_Image_2025-01-23_at_17.03.56.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI