
Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi inventarisasi permasalahan hukum bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di bidang pemasyarakatan, sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif dan solutif.
Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sultra diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Wiwid Peryanto, yang menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak melakukan diskusi terkait berbagai isu strategis, termasuk tantangan implementasi regulasi serta kebutuhan harmonisasi kebijakan di bidang pemasyarakatan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian isu hukum.
“Kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam merumuskan solusi yang tepat terhadap berbagai permasalahan hukum di daerah,” ujarnya.

