Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Tak Perlu ke Meja Hijau, Posbankum Desa Labone Sukses Damaikan Sengketa Tanah Warga

WhatsApp_Image_2026-02-04_at_15.11.00.jpeg

Muna - Pelayanan hukum yang mengedepankan musyawarah dan keadilan nyata dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Labone, Kabupaten Muna, penyelesaian sengketa keperdataan warga dilakukan secara mediasi nonlitigasi, sehingga perkara tidak harus berlanjut ke meja hijau.

‎Pada Rabu (4/2/2026), Posbankum Desa Labone memfasilitasi mediasi nonlitigasi terkait sengketa batas tanah yang melibatkan warga setempat.

‎Proses mediasi dilaksanakan secara terbuka, adil, dan berimbang, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada pihak pengadu maupun pihak teradu untuk menyampaikan keterangan dan pandangannya.

‎Setelah mendengarkan materi aduan serta jawaban dari masing-masing pihak, forum mediasi yang dipimpin oleh mediator utama berhasil mencapai kesepakatan damai. Penyelesaian ini disepakati secara sukarela oleh para pihak, tanpa paksaan, serta mengedepankan asas kekeluargaan dan kepastian hukum.

‎Dalam mediasi tersebut, Agus Salim, selaku Kepala Desa Labone sekaligus Pembina Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), bertindak sebagai mediator utama. Proses mediasi turut didampingi oleh Paralegal Posbankum Desa Labone, Trimurni, A.Md., CPLA, serta disaksikan oleh saksi dari masing-masing pihak dan tokoh masyarakat setempat.

‎Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran nyata Posbankum Desa sebagai garda terdepan pelayanan hukum di masyarakat, yang tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi damai, cepat, dan berkeadilan.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum merupakan program Kementerian Hukum Republik Indonesia yang bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

‎“Inilah tujuan utama Posbankum, agar persoalan hukum masyarakat dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah, tanpa harus selalu berakhir di meja hijau. Kementerian Hukum mendorong penyelesaian yang humanis, cepat, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Topan Sopuan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   081140044555
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    w27humaskanwilsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI