Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

Kemenkum Sultra Dampingi Disdikbud Bombana dalam Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal

KENDARI – Bidang Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima kunjungan kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana pada Selasa (19/8/2025). Kunjungan ini berfokus pada pembahasan dan pendampingan terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

4f41dd27 2c2c 4e4d 9437 012eee3535ecd8b16d0f f59a 4335 9486 1e8a71f3c1f3d826b3da 1fcb 4645 a2bb f20857ced9ec

Dalam kesempatan tersebut, Kehadiran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana di sambut oleh Analisi Kekayaan Intelektual memberikan bimbingan teknis pengisian formulir pendaftaran KIK. Pendampingan ini mencakup Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) berupa Adat Pernikahan Kawi’a dan Tanduale, serta Pengetahuan Tradisional seperti Bilangari, Gula Kelapa, Dempo Pisang, dan Gula Merah. Kehadiran tim ahli memastikan setiap data yang diinput akurat, lengkap, dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sultra. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses perlindungan warisan budaya Bombana.

"Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, seluruh warisan budaya kami bisa segera didaftarkan dan mendapatkan perlindungan hukum, sehingga tidak ada lagi pihak luar yang dapat mengklaimnya," ungkap perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melestarikan dan melindungi aset budaya bangsa yang ada di daerah. Dengan terdaftarnya KIK, diharapkan kekayaan budaya ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Bombana.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana, Idris, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sultra. “Pendampingan ini sangat membantu kami dalam memahami alur dan teknis pendaftaran KIK. Kami ingin seluruh warisan budaya Bombana terlindungi secara hukum, karena selain menjadi identitas daerah, budaya ini juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sultra dalam proses inventarisasi hingga pendaftaran KIK. “Harapan kami, setelah terdaftar, budaya Bombana tidak hanya aman dari klaim pihak luar, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi muda dalam bentuk yang lebih terstruktur,” tegas Idris.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melestarikan sekaligus melindungi kekayaan budaya lokal. Dengan terdaftarnya KIK, warisan budaya tidak hanya terjaga dari sisi hukum, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya upaya ini sebagai langkah konkret dalam melindungi warisan budaya daerah. "Melindungi KIK bukan hanya tugas kementerian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, khususnya pemerintah daerah. Inventarisasi dan pendokumentasian kekayaan budaya seperti motif tenun, lagu daerah, dan ritual adat adalah langkah awal yang krusial," ujarnya.

Menurutnya, pencatatan KIK akan memberikan perlindungan hukum bagi warisan budaya dan mencegah klaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Dengan terdaftarnya KIK, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya tersebut demi kesejahteraan masyarakat Bombana," tambahnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI